Peran
Industri Halal Dalam Perekonomian Nasional
*Oleh
Arifa Dwi Pramesti
Industri halal di
Indonesia sangat berkembang pesat. Industri halal saat ini sedang mengalami
trend positif beberapa tahun terakhir dan disambut hangat masyarakat Indonesia.
Sebagai Negara yang
menjunjung nilai spiritual tinggi menyebabkan industri halal di Indonesia
sangat potensial dan menjanjikan.
Seperti contoh jika ada
sebuah produk yang dijual dengan logo halal maka nilai kepercayaan konsumen
terhadap produk tersebut lebih besar dan minat untuk membeli produl tersebut
lebih tinggi.
Sebenarnya halal tidak
hanya untuk makanan saja, tetapi bisa juga pada penggunaan teknologi yang
digunakan untuk memenuhi produk/jasa tersebut.
Dilansir dari Roadmap
dan Strategi Ekonomi Halal Indonesia, dari total USD2,1 triliun nilai ekonomi
halal dunia, Indonesia berkontribusi sekitar 10% dengan membelanjakan sekitar
USD214 miliar pada 2017. Namun dari sisi ekspor, kontribusi produk halal
Indonesia masih belum signifikan karena tercatat baru 3,8% dari total pasar
halal dunia.
Potensi industri halal
ini akan terus melonjak seiring dengan pertumbuhan ekonomi global.
Saat ini dunia industri
halal ga terpaku pada sesuatu yang bernilai religius saja, namun sudah menjadi
suatu kebutuhan dan gaya hidup para generasi milenial.
Besar nya potensi
industri halal untuk menaikkan perekonomian nasional harus ditunjang oleh
kebijakan-kebijakan dari pemerintah.
Industri halal meliputi
beberapa sektor, antara lain makanan halal, perjalanan halal, busana muslim,
wisata halal dan kosmetik halal.
Persentase
penduduk Indonesia yang merupakan 12,7 persen dari populasi penduduk Muslim
dunia serta didukung oleh peningkatan kesadaran akan pentingnya konsumsi sektor
industri halal.
Laju
pertumbuhan industri halal global meningkat dalam beberapa tahun terakhir dari
7,5 persen pada tahun 2015 menjadi lebih dari 8 persen pada tahun 2016 dan
diperkirakan akan terus meningkat pada tahun 2017 dan seterusnya.
Standar
halal disini memiliki arti untuk semua jenis produk dan jasa yang diperbolehkan
oleh syariah islam.
Maraknya
penggunaan industri halal tidak hanya ditujukan untuk Negara-nnegara dengan
mayoritas penduduk beragama muslim seperti Indonesia saja, tapi juga ditujukan
untuk Negara minoritas muslim dan berbagai suku, etnis lain turut menikmatinya.
Pemerintah
memfokuskan dunia industri halal untuk perekonomian nasional antara lain
perdagangan halal, e-commerce halal, standarisasi dan sertifikasi halal, serta
lifestyle halal.
Secara
ekonomi, ekspor produk halal bisa menambah 5,1 miliar-11 miliar dolar AS per
tahun secara global. Ini belum termasuk tambahan lapangan pekerjaan dari 170
ribu hingga 333 ribu pekerjaan dan substitusi impor hingga 500 juta dolar AS.
Indonesia
masih menjadi pasar dan konsumen terbesar. Dalam dunia pasar ekonomi halal
global 2017 yang jumlahnya 2,1 triliun dolar AS, Indonesia menempati posisi
pertama sebagai negara konsumen ekonomi halal, yakni sekitar 10 persen.
Indonesia
menjadi incaran industri halal baik dari makanan, kosmetik, maupun pasar turis.
Jepang, Australia, Thailand, Selandia Baru, Cina, Korea, Singapura, hingga
banyak negara Eropa, ingin merebut pangsa pasar wisata Muslim yang diperkirakan
mencapai 320 miliar dolar AS pada 2024 mendatang.
Untuk
menyiapkan persaingan di dunia industri halal maka pemerintah telah menyiapkan
5 strategi, antara lain Competitiveness (daya saing), Certification
(sertifikasi), Coordination (koordinasi), Campaign (publikasi) dan Corporation
(kerja sama).
Implementasi
lima strategi tersebut dapat menjadi kunci untuk menjadikan Indonesia tidak
hanya sebagai pasar tetapi juga sebagai basis produksi industri halal global.
- Competitiveness (daya saing) dapat dilakukan melalui pemetaan sektor-sektor potensial yang dapat dikembangkan, seperti sektor makanan dan minuman, fashion, wisata, dan ekonomi digital.
- Certification (sertifikasi) diperlukan untuk memperluas akses pasar. pengambil kebijakan dan pelaku perlu bersama mendorong agar barang dan jasa yang dihasilkan memperoleh sertifikasi halal
- Coordination (koordinasi) dan sinergi kebijakan dan program antara pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait diperlukan untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
- Campaign (Promosi) diperlukan untuk memperkenalkan kepada publik bahwa gaya hidup halal bersifat universal, tidak hanya untuk muslim, namun juga untuk nonmuslim.
- Corporation (kerja sama) antara pemangku kepentingan industri halal nasional dan internasional adalah juga prasyarat untuk membangun dan mengembangkan industri halal global.
Upaya
pemerintah dalam mengeluarkan payung hukum untuk pengembangan industri produk
halal dalam negeri, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014
tentang Jaminan Produk Halal. UU tersebut mencakup, perlindungan, keadilan,
kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi, efektivitas dan efisiensi
serta profesional.
Selain
membuat undang-undang, pemerintah juga membentuk suatu badan yang bertanggung
jawab pada industri produk halal di dalam negeri, yaitu Badan Penyelenggara
Penjaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang
melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk serta
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertugas memberikan penetapan kehalalan produk
dalam bentuk Keputusan Penetapan Halal Produk.
Selain
bergerak dalam sektor pariwisata dan kosmetik halal, industri halal pun
meliputi sistem keuangan syariah.
Pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam
memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan global saat ini dan mendatang.
Berdirinya
bank umum syariah pertama di Indonesia pada tahun 1992, menjadi tonggak
perkembangan aplikasi ekonomi dan keuangan syariah secara luas khususnya dalam
sistem keuangan nasional.
Peran
aktif dari pemerintah serta respon positif dari masyarakat pada umumnya,
menjadikan industri keuangan nasional tumbuh dan berkembang secara signifikan,
meski belum menyamai negara-negara yang sudah lebih dulu mengembangkan industri
keuangan syariah.
Berkembang
pesat nya industri halal di Indonesia membuka beberapa peluang antara lain :
- Penduduk Indonesia yang mayoritas muslim
Sebagai
Negara dengan jumlah penduduk muslim yang lumayan mendominasi memberikan
peluang besar terhadap minat untuk membeli barang atau menggunakan jasa dengan
sertifikasi halal. Karena masyarakat beranggapan jika suatu produk sudah
mendapatkan label halal itu berarti bahwa produk tersebut aman dan sudah dibuat
sesuai dengan syariah islam.
- Industri halal diminati di berbagi Negara
Konsumen
produk/jasa industri halal sekarang ini sudah bervariasi. Industri halal
memiliki konsumen secara global, tidak hanya di Asia dan Timur Tengah, tetapi
juga di Eropa. Misalnya, Rusia yang penduduknya bukan mayoritas umat Muslim,
bahkan menempati posisi ke 9 negara makanan halal di dunia dengan capaian $37
milyar pada tahun 2015.
Alasan
banyak Negara di dunia yang mulai menggunakan produk atau jasa halal adalah
karena terjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas pada keseluruhan proses
produksi tersebut.
- Jenis yang bervariasi
Banyak
nya pendapatan penduduk muslim menyebabkan tinggi nya minat terhadap
produk-produk bersertifikat halal dan semakin bervariasi pula. Saat ini
produksi dari industri halal tidak hanya dalam bentuk makanan tapi dalam bentuk
lai pula, seperti travel, finance, fashion, kosmetik, obat-obatan, media, dan
lain sebagainya.
Pada
bidang media beberapa industri menawarkan alat komunikasi atau handphone dengan
fitur alat penunjuk arah kiblat yang sangat berguna bagi penduduk muslim.
Jika
ada peluang maka tak menutup kemungkinan adanya tantangan, berikut adalah
tantangan dari industri halal
- Kendala dari luar
Tantangan
dari dalam negeri dalam membangun industri halal yaitu seperti minimnya pelaku
usaha yang melakukan sertifikasi halal terhadap badan usaha dan produknya.
Padahal, Negara Indonesia merupakan negara mayoritas Muslim sudah seharusnya
pelaku usaha memperhatikan standar halal pada badan usaha dan produknya.
Dalam
tantangan dari luar negeri yang dihadapi Indonesia yaitu pesaingan Indonesia
dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Untuk saat
ini industri halal di bidang makanan minuman dan keuangan sangat besar.
Negara-negara saat ini memanfaatkan hal tersebut, salah satunya adalah
Malaysia.
- Potensi belum maksimal
Sebagai
Negara dengan jumlah penduduk muslim yang banyak tidak membuat Indonesia mampu
menggunakan potensial nya secara maksimal.
Indonesia
hanya menempati peringkat 10 dalam hal produksi makanan halal. Terdapat potensi
besar untuk pengembangan industri halal di Indonesia, namun potensi tersebut
masih belum dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Dengan
mengikuti permintaan masyarakat maka industri halal sangat menjanjikan dan harus
di optimalkan oleh berbagai pihak agar kelak dapat menunjang perekonomian
nasional secara maksimal.
*Penulis
merupakan mahasiswa semester IV, Mata Kuliah Hubungan Industrial, Prodi Ilmu
Komunikasi,FISIP, UNTIRTA.
Referensi
:
Aan
Nasurullah. 2018. Analisis Potensi Industri Halal Bagi Pelaku Usaha Di
Indonesia. 4-8
State
of The Global Islamic Economy, 2016/2017, diakses 10 April 2019. [Online].
Tersedia pada:
slideshare.net/EzzedineGHLAMALLAH/state-of-the-global-islamic-economy-report-201617.
Darsono
dkk. Dinamika produk dan akad keuangan syariah di Indonesia. Jakarta:
Departemen Riset Kebanksentralan Bank Indonesia. Hal, 20. 2016






Komentar
Posting Komentar